You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Polisi Bekuk 6 Pencuri Aliran Listrik
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Polisi Bekuk 6 Pencuri Aliran Listrik

Polres Metro Jakarta Timur membekuk enam pelaku pencurian listrik dengan modus menyambungkan aliran listrik dari tiang dan pabrik. Akibat perbuatan pelaku, negara dirugikan hingga miliaran rupiah.

Kami menindaklanjuti laporan dari PLN mengenai kasus pencurian aliran listrik tersebut

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, polisi melakukan pengintaian sejak Oktober lalu. Setelah dipastikan mereka adalah pelakunya, polisi langsung membekuk para pelaku.

"Ada enam pelaku pencurian listrik yang berhasil kita amankan. Kami menindaklanjuti laporan dari PLN mengenai kasus pencurian aliran listrik tersebut," ujar Kombes Pol Umar Faroq, Jumat (11/12).

PLN Diminta Perbaiki Jaringan Listrik Lokbin

Enam pelaku berinisial SP, BA, SL, HS, SN dan SR dijerat Pasal 51 ayat 3 UU nomor 30/2009 dan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara dan denda Rp 2,5 miliar. .

Penanganan kasus pencurian listrik ini, kata Umar, sebagai tindak lanjut dari perjanjian kerjasama antara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan Polri nomor 25 tahun 2012.

Dari perjanjian ini, polisi melakukan pengamanan aset, seperti gardu induk dan instalasi listrik serta penindakan dan penegkan hukum terhadap para pelaku pencurian arus listrik.

Disebutkan Umar, setiap menyambungkan aliran listrik, para pelaku mematok harga bervariatif. Untuk perumahan dengan daya 900-1.300 watt Rp 700 ribu hingga Rp 1,2 juta. Sedangkan untuk pabrik, sebesar Rp 5-10 juta.

"Sebagian dari pelaku ada yang mantan petugas lapangan PT PLN," ujar Umar.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 20 item barang bukti. Di antaranya adalah empat gulungan kabel SR warna hitam, 1 MCB, 1 gulung kabvel NYM ukuran 3x2,5 milimeter, 13 meteran listrik, 1 KWH, 74 join press dan sebagainya

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1688 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1628 personDessy Suciati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1304 personFolmer
  4. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1126 personAnita Karyati
  5. Aparatur BPPJ DKI Ditanamkan Budaya Antikorupsi

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1109 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik